MEMBONGKAR HAKEKAT HIZBUT TAHRIR


Hizbut Tahrir didirikan oleh Taqiyyuddin an-Nabhani (w. 1400 H) asal Palestina. Hizbut Tahrir –sebagaimana ia memperkenalkan dirinya- adalah perkumpulan politik, bukan perkumpulan spiritual atau perkumpulan ilmiah. Ini adalah penegasan mereka yang menunjukkan bahwa mereka bukan ahli agama dan tidak layak mengambil ilmu agama dari mereka. Namun ternyata mereka berbicara tentang agama tanpa ilmu.

Berikut ini adalah sebagian kecil dari kesesatan Hizbut Tahrir:

🛑 Keyakinan Hizbut Tahrir sama dengan keyakinan Mu’tazilah
Taqiyyuddin an-Nabhani dalam karyanya yang ia beri nama “asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah” juz I, Bag. I, hlm 71-72, berkata: “Segala perbuatan manusia tidak terkait dengan Qadha Allah, karena perbuatan tersebut ia lakukan atas inisiatif manusia itu sendiri dan dari ikhtiarnya. Maka semua perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan dan kehendak manusia tidak masuk dalam qadha’.”

✍ Bantahan: perkataan di atas jelas menyalahi al-Qur’an, hadits dan juga logika yang benar.
Allah berfirman:

وَاللّهُٰ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ

“Dan Allah yang menciptakan kalian dan segala apa yang kalian lakukan.” (QS. ash-Shaffat: 96)

🛑 Hizbut Tahrir menyamakan Ahlussunnah dengan al-Jabariyah
Dalam bukunya yang ia beri judul asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, an-Nabhani mencela dan mengkritik Ahlussunnah Waljama’ah, sbg mna disebutkn  pada juz 1, hlm 53.

🛑 Hizbut Tahrir beranggapan bahwa orang yang meninggal dunia sebelum ia membaiat seorang khalifah maka matinya adalah mati jahiliyah
Di antara kesesatan mereka adalah, mereka mengatakan:
a. “Sesungguhnya orang yang mati dengan tanpa membaiat seorang khalifah, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, juz II, bag. III, hlm 13 dan 29)

b. “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan atas tiap muslim untuk melakukan baiat dan mensifati orang yang mati tanpa melakukan baiat bahwa ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (al-Khilafah, hlm 4)

c. “Jadi semua kaum muslim berdosa besar karena tidak mendirikan khilafah bagi kaum  muslimin dan apabila mereka sepakat atas hal ini maka dosa tersebut berlaku bagi masing-masing individu ummat Islam di seluruh penjuru dunia.” (al-Khilafah, hlm 9)

d. “Dan tempo yang diberikan bagi kaum muslimin dalam menegakkan khilafah adalah dua malam, maka tidak halal bagi seseorang tidur dalam dua malam tersebut tanpa melakukan baiat.” (al-Khilafah, hlm 3 dan asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, juz III, hlm 15)

e. “Dan apabila kaum muslimin tidak memiliki khalifah di masa tiga hari, mereka berdosa semua sehingga mereka menegakkan khalifah.” (ad-Daulah al-Islamiyyah, hlm 179)

f. “Dan kaum muslimin di Lebanon seperti halnya di seluruh Negara Islam, semuanya berdosa kepada Allah, apabila mereka tidak mengembalikan Islam kepada kehidupan dan mengangkat seorang khalifah yang dapat mengurus urusan mereka.” (Mudzakkirah HIzbittahrir ila al-Muslimin fi Lubnan, hlm 4)

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

3.Rasulullah menekankan dalam beberapa haditsnya tentang pentingnya taat kepada seorang khalifah.

 Dalam salah satu haditsya Rasulullah bersabda:

" ﻣﻦ ﻛﺮﻩ من اﻣﻴﺮﻩ ﺷﻴﺌﺎ ﻓﻠﻴﺼﺒﺮ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﺈﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻓﻤﺎﺕ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ مات ميتة ﺟﺎﻫﻠﻴّﺔ "
ﺭﻭه البخارﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒّﺎﺱ

Maknanya: " Barang siapa membenci sesuatu dari amirnya hendaklah ia bersabar atasnya, karena tidak seorangpun membangkang terhadap seorang sultan kemudian ia mati dalam keadaan seperti itu kecuali matinya adalah mati Jahiliyyah "(H.R. Muslim)

Beliau juga bersabda:

" ﻭﺃن لا ﻧﻨﺎﺯﻉ ﺍﻷﻣﺮ ﺃﻫﻠﻪ ﺇﻻ ﺃﻥ ﺗﺮﻭﺍ ﻛﻔﺮﺍ ﺑﻮﺍﺣﺎ " ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ

Maknanya:" (kita diperintahkan juga agar) tidak memberontak terhadap para penguasa kecuali jika kalian telah melihatnya melakukan kekufuran yang jelas" (H.R. al Bukhari dan Muslim)

Ulama Ahlussunnah juga telah menetapkan bahwa seorang khalifah tidak dapat dilengserkan dengan sebab ia berbuat maksiat, hanya saja ia tidak ditaati dalam kemaksiatan tersebut. Karena fitnah yang akan muncul akibat pelengserannya lebih besar dan berbahaya dari perbuatan maksiat yang dilakukannya.

 An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim , Juz XII, h. 229: "Ahlussunnah sepakat bahwa seorang sultan tidak dilengserkan karena perbuatan fasik yangdilakukan olehnya".

Sedangkan Hizbuttahrir menyalahi ketetapan tersebut, mereka menjadikan seorang khalifah sebagai mainan bagaikan bola yang ada di tangan para pemain bola.

Di antara pernyataan mereka dalam masalah ini,mereka mengatakan bahwa " Majlis asy-Syura memiliki hak untukmelengserkan seorang khalifah dengan suatu sebab atau tanpa sebab ".

Statement ini disebar luaskan dalam selebaran yang mereka terbitkan dan dibagi-bagikan di kota Damaskus sekitar lebih dari 20 tahun yang lalu.

Selebaran tersebut ditulis oleh sebagian pengikut Taqiyyuddin an-Nabhani.

Mereka juga menyatakan dalam buku mereka yang berjudul Dustur Hizbuttahrir , h. 66 dan asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah , Juz IIbagian ketiga halaman 107-108 tentanghal-hal/perkara yang dapat merubah status seorang khalifah sehingga menjadi bukan khalifah dan seketika itu wajib dilengserkan : " Perbuatan  fasiq yang jelas (kefasikannya) ". An-Nabhani berkata dalam bukunya yangberjudul Nizham al Islam, hlm 79, sebagai berikut : " Dan jikaseorang khalifah menyalahi syara' atau tidak mampu melaksanakan urusan-urusan negara maka wajib dilengserkan seketika ".
*************************
4. Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:

" ﻣﻦ ﺧﻠﻊ ﻳﺪﺍ ﻣﻦ ﻃﺎﻋﺔ ﻟﻘﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻻ ﺣﺠﺔ ﻟﻪ ﻭﻣﻦ ﻣﺎت وﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﻋﻨﻘﻪ ﺑﻴﻌﺔ ﻣﺎﺕ ﻣﻴﺘﻪ ﺟﺎﻫﻠﻴّﺔ " ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ

 Maknanya: " Barang siapamencabut baiatnya untuk mentaati khalifah yang ada di hari kiamat ia tidak memiliki alasan yang diterima, dan barang siapa meninggal dalam keadaan demikian maka matinya adalah matijahiliyah " (H.R. Muslim)

Maksud hadits ini bahwa orang yang membangkang terhadap khalifah yang sahdan tetap dalam keadaan seperti ini sampai mati maka matinya adalah matijahiliyyah, yakni mati seperti matinya para penyembah berhala dari sisi besarnya maksiat tersebut bukan artinya mati dalam keadaan kafir dengan dalil riwayat yang lain dalam
Shahih Muslim  ; فمات عليه yakni mati dalam keadaan membangkang terhadap seorang khalifah yang sah.

 Hizbuttahrir telah menyelewengkan hadits ini dan mereka telah mencampakan hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari danMuslim yang sanadnya lebih kuat dari hadits pertama:

" ﻓﺎﻟﺰﻣﻮﺍ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﺇﻣﺎﻣﻬﻢ " ، ﻗﺎﻝ ﺣﺬﻳﻔﺔ ": ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﺗﻜﻦ ﻟﻬﻢ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻭﻻﺇﻣﺎﻡ " ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ  : " ﻓﺎﻋﺘﺰﻝ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻔﺮﻕ ﻛﻠّﻬﺎ "

Maknanya:" Hiduplah kalian menetap di dalam jama'ah umat Islam dan imam(khalifah) mereka ". Hudzaifah berkata : " Bagaimana jika mereka tidak memiliki jama'ah dan imam (khalifah) ?", Rasulullahbersabda : " Maka tinggalkanlah semua kelompok yang ada (yakni jangan ikut berperang di satu pihak melawan pihak yang lain seperti perang yang dulu terjadi antara Maroko dan Mauritania) !".

Rasulullah tidak mengatakan: "jika demikian halnya, maka kalian mati jahiliyyah".

Inilah salah satu kebathilan mereka,mereka mengatakan: " Sesungguhnya orang yang mati dengan tanpa membaiat seorang khalifah maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah " (lihat buku mereka yang berjudul asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz II bagian III hlm. 13 dan 29).

Mereka juga menyebutkan dalam buku mereka yang berjudul alKhilafah h. 4 sebagai berikut: " Maka Nabi shallallahu 'alayhi wasallam mewajibkan atas tiap muslim untuk melakukan baiat dan mensifati orang yang mati tanpa melakukan baiat bahwa ia mati dalam keadaan mati jahiliyah ".

Mereka juga menyebutkan dalam buku mereka yang berjudul al Khilafah hlm. 9 sebagai berikut : " Jadi semua kaum muslim berdosa besar karena tidak mendirikan khilafah bagi kaum muslimin dan apabila mereka sepakat atas hal ini maka dosa tersebut berlaku bagi masing-masing individu umat Islam di seluruh penjuru dunia".

Disebutkan juga pada bagian lain dari buku al Khilafah hlm. 3 dan  buku
asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz III hlm. 15 sebagai berikut : ” Dan tempo yang diberikan bagi kaum muslimin dalam menegakkan  khilafah adalah dua malam, maka tidak halal bagi seseorang tidur dalam dua malam tersebut tanpa melakukan baiat".

Mereka juga berkata dalam buku mereka berjudul ad-Daulah al Islamiyyah hlm. 179: “ Dan apabila kaum muslimin tidak memiliki khalifah di masa tiga hari, mereka berdosa semua sehingga mereka menegakkan khalifah “.

Mereka juga berkata dalam buku yang lain
MudzakkirahHizbittahrir ila al Muslimin fi Lubnan, h. 4: “ Dan kaum muslimin diLebanon seperti halnya di seluruh negara Islam, semuanya berdosa kepada Allah,apabila mereka tidak mengembalikan Islam kepada kehidupan dan mengangkat seorang khalifah yang dapat mengurus urusan mereka “.

Dengan demikian jelaslah kesalahan pernyataan Hizbuttahrir  bahwa "orang yang mati di masa ini dan tidak membaiat seorang khalifah maka matinya mati jahiliyyah".

PernyataanHizbuttahrir ini mencakup orang yang mati sekarang dan sebelum ini sejak terhentinya khilafah sekitar seratus tahun yang lalu.

Ini adalah penisbatan bahwa umat sepakat dalam kesesatan dan ini adalah kezhaliman yang sangat besar dan penyelewengan terhadap hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Ibnu Umar tadi.

 Jadi menurut pernyataan Hizbuttahrir tersebut setiap orang yang mati mulai terhentinya khilafah hingga sekarang maka matinya adalah mati jahiliyyah, berarti mereka telah menjadikan kaum muslimin yang mati sejak waktutersebut hingga sekarang sebagai mati jahiliyyah seperti matinya para penyembahberhala, ini jelas kedustaan yang sangat keji.

 Dan dengan demikian jelaslah kesalahan pernyataan Hizbuttahrir " ﻻ ﺷﺮﻳﻌﺔ ﺇﻻ ﺑﺪﻭﻟﺔﺍﻟﺨﻼﻓﺔ " : " Tidak ada syari'at kecuali jika ada khilafah", juga pernyataansebagian Hizbuttahrir :
" ﻻ ﺇﺳﻼﻡ ﺑﻼ ﺧﻼﻓﺔ " ; " Tidak ada Islam jika tidak adakhilafah" . Sedangkan Ahlussunnah menyatakan kesimpulan hukum berkaitan dengan masalah khilafah bahwa menegakkan khilafah hukumnya wajib, maka barang siapa tidak melakukannya padahal ia mampu maka ia telah berbuat maksiat kepada Allah

Adapun rakyat sekarang ini jelas tidak mampu untuk mengangkat seorang khalifah sedangkan Allah ta'ala berfirman :
( ﻻ ﻳﻜﻠّﻒ ﺍﻟﻠﻪ ﻧﻔﺴﺎ ﺇﻻّﻭﺳﻌﻬﺎ )
Maknanya : Allah tidaklah memberi beban ( taklif ) kepada seorang hamba kecuali sebatas kemampuanya.

Anehnya Hizbuttahrir yang sejak empat puluh tahun lalu selalu menyatakan kepada khalayak akan menegakkan khilafah ini hingga sekarang ternyata mereka tidak mampu menegakkannya, mereka tidak mampu melakukan hal itu sebagaimana yang lain.

 Adapun pentingnya masalah khilafah itu adalah hal yang diketahui oleh semua dan karya-karya para ulama dalam bidang aqidah dan fiqh penuh dengan penjelasan mengenai hal itu.

 Tapi yang sangat penting untuk diketahui bahwa khilafah bukanlah termasuk rukun Islam maupun rukun Iman, lalu bagaimana Hizbuttahrir  berani mengatakan:

" ﻻ ﺇﺳﻼﻡ ﺑﻼ ﺧﻼﻓﺔ " atau mengatakan : " ﻻ ﺇﺳﻼﻡ ﺑﻼ ﺧﻼﻓﺔ " , iniadalah hal yang tidak benar dan tidak boleh dikatakan.

Demikianlah, apa yang kami sebutkan di atas adalah sebagian pernyataan Hizbut Tahrir yang menyimpang, dan masih banyak yang lain. Maka janganlah mendengarkan ajakan-ajakan dan seruan kelompok ini dan jangan termakan oleh kesesatannya.

SEMOGA BERMANFAAT
Share:

0 komentar:

Post a Comment


Blog Archive

Support