Kegiatan Bedah Buku

Mereka yang gemar menuduh musyrik kafir dan sesat terhadap kaum muslimin dengan sebutan Quburiyyun, Musyrikun, Ahli Bid’ah. ARGUMEN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH membuktikan bahwa tudingan mereka ini sama sekali tidak benar. Semua pembuktian dipaparkan dengan bahasa yang lugas, meyakinkan dan tanpa basa basi.

Peran NU dalam Kabinet Ali Sastroamijoyo I

Tokoh politisi NU yang pernah menjabat Panglima Laskar Hizbullah, Sekertaris Pucuk Pimpinan TNI serta Ketua Seksi Hankam BP KNIP ini pun menjadi orang pertama NU berposisi tertinggi di lembaga eksekutif.

Pesan Moral PBNU Jelang Pilkada Serentak 27 Juni

Pilkada serentak merupakan hajat politik yang besar dan penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bukan saja berlangsung merata di Indonesia, tetapi juga dimaknai sebagai persiapan politik menghadapi Pemilu 2019 tahun depan.

Kisah Mbah Manab Lirboyo, Mbah Kholil Bangkalan, dan Fakir Miskin

Manab—nama kecil KH Abdul Karim—saat mondok di Syaikhona Kholil merangkap kerja sebagai buruh, termasuk buruh memanen padi dengan ani-ani kepada masyarakat sekitar pesantren.

Saat Belanda Mengkriminalisasi Pesantren Tebuireng

Dari Pesantren Tebuireng ini, kemudian dihimpun calon-calon pejuang Muslim yang tangguh, yang mampu memelihara, melestarikan, mengamalkan, dan mengembangkan ajaran Islam ke seluruh pelosok Nusantara.

Ceramah Agama - LDNU


Tiga Penyebab Bahagia Dunia dan Akhirat


Share:

ULAMA BESAR ARAB MENGAJAR KITAB KARYA ULAMA MELAYU



Artikel oleh : Ibn Jawi

        Al-Alim Syeikh Khalil ad-Dabbagh al-Hassani merupakan seorang ulama besar Sunni dari negara Lubnan. Beliau juga merupakan seorang pensyarah di Universiti Antarabangsa Lubnan. Beliau menjadi antara benteng rakyat Sunni di Lubnan bagi melawan dakyah Syiah dan lain-lain ajaran sesat disana.

        Namun, tahukan anda, bahawasanya ulama yang masyhur di Lubnan ini ada menggunakan kitab-kitab agama yang dikarang oleh para ulama MELAYU? Ya… Kitab Kuning Ulama Melayu atau juga kita sebut sebagai Kitab Warisan Ulama Tanah Jawi.

        Antara kitab yang menjadi rujukan pengajarannya adalah Kitab at-Tanbihat al-Wajibat karya Syeikh Hasyim Asyari al-Jawi. Selain itu, Kitab Sirajul Talibin karya Syeikh Muhammad Ihsan al-Jawi. Seterusnya Kitab Qathrul Ghaits karya Syeikh Nawawi Banten al-Jawi.

        Ulama karismatik dari Lubnan ini amat kuat mempertahankan pengajaran dan pembelajaran ilmu agama berdasarkan kitab-kitab tradisi yang ditulis oleh para ulama silam. Antara kitab yang dimaksudkan adalah karya-karya oleh para ulama Tanah Jawi (Nusantara). Bahkan, di Lubnan, sistem pengajian sebegini tersebar luas.

        Namun, jika di negara nusantara kita sendiri, institusi pondok sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat yang “kian maju”. Bahkan, para pemuda yang kononnya “bijak pandai, alim wal faqih”, jika ditanya siapa ketiga-tiga penulis kitab di atas pasti ternganga tidak mengenali mereka. 

        Malulah kita. Kitab lama kita menjadi sebuah permata berharga di negara Arab sedangkan orang kita sendiri tidak mengenali kehebatan para ulama Jawi apatah lagi karya-karya mereka. Teruskanlah pencarian ilmu. Marilah kita gali semula kitab-kitab warisan ulama Melayu yang terkenal diseantero dunia namun tenggelam di negara sendiri. 

KENALI LAH KEHEBATAN ASAL-USUL KITA !!!
Share:

SEJARAH PERINGATAN MAULID NABI



        Peringatan maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh raja Irbil; Muzhaffaruddin al-Kawkabri pada awal abad ke 7 H. Ibnu Katsir dalam Tarikhnya berkata: “Raja Muzhaffar mengadakan peringatan maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal dan beliau merayakannya secara besar-besaran. Beliau adalah seorang pemberani, pahlawan, alim dan adil – semoga Allah merahmatinya.” Dijelaskan oleh cucu Ibnu al-Jawzi bahwa dalam peringatan tersebut beliau mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh para ulama’ dalam berbagai disiplin ilmu, baik ulama’ fiqih, hadits, kalam, ushul, tasawwuf dan lainnya. Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan beliau telah melakukan persiapan, ribuan kambing dan unta disembelih untuk hidangan para tamu yang akan hadir.
        Para ulama’ ketika itu membenarkan apa yang dilakukan oleh raja dan mereka menganggap baik perayaan maulid Nabi yang untuk pertama kalinya digelar. Ibnu Khallikan dalam kitab “Wafayat al-A’yan” menerangkan bahwa al-Hafizh Ibnu Dihyah datang dari Maroko menuju Syam untuk selanjutnya menuju Irak, ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 H, ia mendapati Raja Irbil sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi, karenanya ia menulis sebuah buku maulid yang diberi nama “at-Tanwir fi Maulid al-Basyir an-Nazhir” dan dihadiahkan kepada raja.
Para ulama’ ketika itu dan setelahnya sampai sekarang menganggap bahwa perayaan maulid Nabi adalah sesuatu yang baik, di antaranya al-Hafizh Ibnu Dihyah (W. 633 H), al-Hafizh al-Iraqi (W. 806 H), al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (W. 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W. 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W. 902 H), Syeikh Ibnu Hajar al-Haytami (W. 974 H) dan masih banyak lagi yang lain. Maka semenjak saat itulah perayaan maulid Nabi menjadi tradisi ummat Islam di seluruh belahan dunia setiap bulan Rabiul Awwal.
         Peringatan maulid Nabi Muhammad dengan membaca sebagian ayat dan menyebutkan sebagian sifat-sifat Nabi yang mulia, ini adalah perkara yang penuh berkah dan kebaikan yang agung, jika memang perayaan tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyiah yang dicela oleh syara’.
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa perayaan maulid Nabi mulai dilakukan pada permulaan abad ke 7 H, ini berarti kegiatan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi, para sahabat dan generasi salaf. Meskippun demikian tidak berarti perayaan maulid Nabi dilarang atau haram karena sesuatu yang tidak dilakukan Nabi belum tentu bertentangan dengan ajaran Nabi. Dalam kasus perayaan maulid Nabi para ulama’ menggolongkannya ke dalam bid’ah hasanah (perkara baru yang selaras dengan al-Qur’an dan tidak bertentangan dengannya).

Dallil-dalil Peringatan Maulid Nabi
1. Peringatan maulid Nabi masuk dalam hadits Nabi:
مَنْ سَنَّ فِى الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ.

“Orang yang memulai dalam Islam sebuah perkara yang baik, maka ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)
       Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama’ ummat Muhammad untuk merintis perkara-perkara baik yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’. Peringatan maulid Nabi adalah perkara baru yang baik dan tidak menyalahi satu pun di antara dalil-dalil tersebut, berarti hukumnya boleh, bahkan berpahala. Jika ada orang yang mengharamkan peringatan maulid Nabi, berarti telah mempersempit keleluasaan yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik yang belum pernah ada pada masa Nabi.
2. Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim bahwa ketika Nabi tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, lalu Rasulullah bertanya kepada  mereka, dan mereka menjawab: “Hari ini adalah hari ditenggelamkannya Fir’aun dan diselamatkannya Nabi Musa, jadi kami berpuasa di di hari ini karena bersyukur kepada Allah. Lalu Rasulullah bersabda:
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ مِنْكُمْ، فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Aku lebih berhak terhadap Musa dari pada kalian.” Lalu beliau berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa.
Diambil faedah dari hadits ini bahwa dianjurkan untuk melakukan perbuatan syukur kepada Allah pada hari tertentu atas nikmat yang Allah berikan, berupa memperoleh nikmat atau diselamatkan dari bahaya. Dan perbuatan syukur tersebut diulang pada hari yang sama setiap tahunnya. Bersyukur kepada Allah bisa dilakukan dalam bentuk-bentuk ibadah seperti sujud syukur, berpuasa, sedekah, membaca al-Qur’an dan semacamnya. Dan bukankah kelahiran Nabi adalah nikmat yang sangat besar ?!. adakah nikmat yang lebih agung dari kelahirannya Nabi pada hari itu. Dengan sebab Nabi, Allah menyelamatkan kita dari jalan kesesatan. Demikian dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar.

3. Hadits riwayat Imam Muslim bahwa Rasulullah ditanya tentang puasa hari Senin, maka beliau menjawab:
ذلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ ...
“Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan ...” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah melakukan puasa Senin karena bersyukur kepada Allah bahwa pada hari itu beliau dilahirkan. Ini adalah isyarat dari Nabi bahwa sebagaimana pada hari Senin beliau berpuasa karena bersyukur kepada Allah atas kelahiran beliau pada hari itu, demikian juga pada tanggal beliau kita melakukan perbuatan bersyukur dengan membaca al-qur’an, membaca kisah kelahirannya dan bersedekah. Karena puasa Senin diulang setiap minggunya, berarti peringatan maulid juga diulang setiap tahunnya. Dan karena hari kelahiran beliau masih diperselisihkan oleh para ulama’ mengenai tanggalnya, bukan harinya, maka sah-sah saja jika dilakukan pada tanggal  12, 2, 8, 10 Rabiul Awwal atau yang lain, bahkan dalam sebulan penuh sekalipun sebagaimana yang ditegaskan oleh al-Hafizh as-Sakhawi.

Syubhat Kalangan Yang Anti Maulid
1. Kalangan yang mengharamkan peringatan maulid Nabi mengatakan: “Peringatan Maulid tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabat tidak pernah melakukannya, seandainya itu perkara baik, niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.”
Jawab: 
Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya ?. Perkara yang tidak dilakukan oleh Nabi tidak mesti haram, yang haram adalah yang dilarang dan diharamkan oleh Nabi. Allah berfirman:
وَمَا أتَكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا
“... Apa yang diberikan Rasulullah kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah ...” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ini berarti perkara haram adalah yang dilarang dan diharamkan oleh Nabi, bukan yang ditinggalkan Nabi saja. Sesuatu tidaklah haram hanya karena tidak dilakukan oleh Nabi, melainkan menjadi haram ketika ada dalil yang melarang dan mengharamkan.
2. Kalangan yang mengharamkan peringatan maulid Nabi mengatakan: “Peringatan maulid itu seringkali menghabiskan dana yang besar dan itu pemborosan, kenapa tidak dialokasikan saja untuk kebutuhan ummat yang lebih penting.”
Jawab:
Laa hawla walaa quwwata illa billaah, Perkara yang dianggap baik oleh para ulama’ kenapa disebut pemborosan ?!. Orang yang beramal, bersedekah bagaimana mungkin dianggap melakukan perbuatan haram, yaitu pemborosan ?!. Kenapa orang-orang seperti ini selalu bersikap berprasangka buruk terhadap umat Islam ?!. Kenapa mesti mencari dalih-dalih untuk mengharamkan perkara yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya ?! Kenapa mereka menganggap seakan peringatan maulid tidak ada kebaikannya sama sekali untuk umat, bukankah peringatan maulid mengingatkan kepada perjuangan Nabi dalam berdakwah sehingga membangkitkan semangat kita untuk berdakwah !. Bukankah peringatan maulid Nabi memupuk kecintaan kita kepada Nabi dan menjadikan kita banyak bershalawat atasnya !. Sungguh, kebaikan-kebaikan ini bagi orang yang beriman tidak bisa diukur dengan harta !.


Share:

MEMBONGKAR HAKEKAT HIZBUT TAHRIR


Hizbut Tahrir didirikan oleh Taqiyyuddin an-Nabhani (w. 1400 H) asal Palestina. Hizbut Tahrir –sebagaimana ia memperkenalkan dirinya- adalah perkumpulan politik, bukan perkumpulan spiritual atau perkumpulan ilmiah. Ini adalah penegasan mereka yang menunjukkan bahwa mereka bukan ahli agama dan tidak layak mengambil ilmu agama dari mereka. Namun ternyata mereka berbicara tentang agama tanpa ilmu.

Berikut ini adalah sebagian kecil dari kesesatan Hizbut Tahrir:

🛑 Keyakinan Hizbut Tahrir sama dengan keyakinan Mu’tazilah
Taqiyyuddin an-Nabhani dalam karyanya yang ia beri nama “asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah” juz I, Bag. I, hlm 71-72, berkata: “Segala perbuatan manusia tidak terkait dengan Qadha Allah, karena perbuatan tersebut ia lakukan atas inisiatif manusia itu sendiri dan dari ikhtiarnya. Maka semua perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan dan kehendak manusia tidak masuk dalam qadha’.”

✍ Bantahan: perkataan di atas jelas menyalahi al-Qur’an, hadits dan juga logika yang benar.
Allah berfirman:

وَاللّهُٰ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ

“Dan Allah yang menciptakan kalian dan segala apa yang kalian lakukan.” (QS. ash-Shaffat: 96)

🛑 Hizbut Tahrir menyamakan Ahlussunnah dengan al-Jabariyah
Dalam bukunya yang ia beri judul asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, an-Nabhani mencela dan mengkritik Ahlussunnah Waljama’ah, sbg mna disebutkn  pada juz 1, hlm 53.

🛑 Hizbut Tahrir beranggapan bahwa orang yang meninggal dunia sebelum ia membaiat seorang khalifah maka matinya adalah mati jahiliyah
Di antara kesesatan mereka adalah, mereka mengatakan:
a. “Sesungguhnya orang yang mati dengan tanpa membaiat seorang khalifah, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, juz II, bag. III, hlm 13 dan 29)

b. “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan atas tiap muslim untuk melakukan baiat dan mensifati orang yang mati tanpa melakukan baiat bahwa ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (al-Khilafah, hlm 4)

c. “Jadi semua kaum muslim berdosa besar karena tidak mendirikan khilafah bagi kaum  muslimin dan apabila mereka sepakat atas hal ini maka dosa tersebut berlaku bagi masing-masing individu ummat Islam di seluruh penjuru dunia.” (al-Khilafah, hlm 9)

d. “Dan tempo yang diberikan bagi kaum muslimin dalam menegakkan khilafah adalah dua malam, maka tidak halal bagi seseorang tidur dalam dua malam tersebut tanpa melakukan baiat.” (al-Khilafah, hlm 3 dan asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, juz III, hlm 15)

e. “Dan apabila kaum muslimin tidak memiliki khalifah di masa tiga hari, mereka berdosa semua sehingga mereka menegakkan khalifah.” (ad-Daulah al-Islamiyyah, hlm 179)

f. “Dan kaum muslimin di Lebanon seperti halnya di seluruh Negara Islam, semuanya berdosa kepada Allah, apabila mereka tidak mengembalikan Islam kepada kehidupan dan mengangkat seorang khalifah yang dapat mengurus urusan mereka.” (Mudzakkirah HIzbittahrir ila al-Muslimin fi Lubnan, hlm 4)

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

3.Rasulullah menekankan dalam beberapa haditsnya tentang pentingnya taat kepada seorang khalifah.

 Dalam salah satu haditsya Rasulullah bersabda:

" ﻣﻦ ﻛﺮﻩ من اﻣﻴﺮﻩ ﺷﻴﺌﺎ ﻓﻠﻴﺼﺒﺮ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﺈﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻓﻤﺎﺕ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ مات ميتة ﺟﺎﻫﻠﻴّﺔ "
ﺭﻭه البخارﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒّﺎﺱ

Maknanya: " Barang siapa membenci sesuatu dari amirnya hendaklah ia bersabar atasnya, karena tidak seorangpun membangkang terhadap seorang sultan kemudian ia mati dalam keadaan seperti itu kecuali matinya adalah mati Jahiliyyah "(H.R. Muslim)

Beliau juga bersabda:

" ﻭﺃن لا ﻧﻨﺎﺯﻉ ﺍﻷﻣﺮ ﺃﻫﻠﻪ ﺇﻻ ﺃﻥ ﺗﺮﻭﺍ ﻛﻔﺮﺍ ﺑﻮﺍﺣﺎ " ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ

Maknanya:" (kita diperintahkan juga agar) tidak memberontak terhadap para penguasa kecuali jika kalian telah melihatnya melakukan kekufuran yang jelas" (H.R. al Bukhari dan Muslim)

Ulama Ahlussunnah juga telah menetapkan bahwa seorang khalifah tidak dapat dilengserkan dengan sebab ia berbuat maksiat, hanya saja ia tidak ditaati dalam kemaksiatan tersebut. Karena fitnah yang akan muncul akibat pelengserannya lebih besar dan berbahaya dari perbuatan maksiat yang dilakukannya.

 An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim , Juz XII, h. 229: "Ahlussunnah sepakat bahwa seorang sultan tidak dilengserkan karena perbuatan fasik yangdilakukan olehnya".

Sedangkan Hizbuttahrir menyalahi ketetapan tersebut, mereka menjadikan seorang khalifah sebagai mainan bagaikan bola yang ada di tangan para pemain bola.

Di antara pernyataan mereka dalam masalah ini,mereka mengatakan bahwa " Majlis asy-Syura memiliki hak untukmelengserkan seorang khalifah dengan suatu sebab atau tanpa sebab ".

Statement ini disebar luaskan dalam selebaran yang mereka terbitkan dan dibagi-bagikan di kota Damaskus sekitar lebih dari 20 tahun yang lalu.

Selebaran tersebut ditulis oleh sebagian pengikut Taqiyyuddin an-Nabhani.

Mereka juga menyatakan dalam buku mereka yang berjudul Dustur Hizbuttahrir , h. 66 dan asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah , Juz IIbagian ketiga halaman 107-108 tentanghal-hal/perkara yang dapat merubah status seorang khalifah sehingga menjadi bukan khalifah dan seketika itu wajib dilengserkan : " Perbuatan  fasiq yang jelas (kefasikannya) ". An-Nabhani berkata dalam bukunya yangberjudul Nizham al Islam, hlm 79, sebagai berikut : " Dan jikaseorang khalifah menyalahi syara' atau tidak mampu melaksanakan urusan-urusan negara maka wajib dilengserkan seketika ".
*************************
4. Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:

" ﻣﻦ ﺧﻠﻊ ﻳﺪﺍ ﻣﻦ ﻃﺎﻋﺔ ﻟﻘﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻻ ﺣﺠﺔ ﻟﻪ ﻭﻣﻦ ﻣﺎت وﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﻋﻨﻘﻪ ﺑﻴﻌﺔ ﻣﺎﺕ ﻣﻴﺘﻪ ﺟﺎﻫﻠﻴّﺔ " ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ

 Maknanya: " Barang siapamencabut baiatnya untuk mentaati khalifah yang ada di hari kiamat ia tidak memiliki alasan yang diterima, dan barang siapa meninggal dalam keadaan demikian maka matinya adalah matijahiliyah " (H.R. Muslim)

Maksud hadits ini bahwa orang yang membangkang terhadap khalifah yang sahdan tetap dalam keadaan seperti ini sampai mati maka matinya adalah matijahiliyyah, yakni mati seperti matinya para penyembah berhala dari sisi besarnya maksiat tersebut bukan artinya mati dalam keadaan kafir dengan dalil riwayat yang lain dalam
Shahih Muslim  ; فمات عليه yakni mati dalam keadaan membangkang terhadap seorang khalifah yang sah.

 Hizbuttahrir telah menyelewengkan hadits ini dan mereka telah mencampakan hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari danMuslim yang sanadnya lebih kuat dari hadits pertama:

" ﻓﺎﻟﺰﻣﻮﺍ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﺇﻣﺎﻣﻬﻢ " ، ﻗﺎﻝ ﺣﺬﻳﻔﺔ ": ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﺗﻜﻦ ﻟﻬﻢ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻭﻻﺇﻣﺎﻡ " ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ  : " ﻓﺎﻋﺘﺰﻝ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻔﺮﻕ ﻛﻠّﻬﺎ "

Maknanya:" Hiduplah kalian menetap di dalam jama'ah umat Islam dan imam(khalifah) mereka ". Hudzaifah berkata : " Bagaimana jika mereka tidak memiliki jama'ah dan imam (khalifah) ?", Rasulullahbersabda : " Maka tinggalkanlah semua kelompok yang ada (yakni jangan ikut berperang di satu pihak melawan pihak yang lain seperti perang yang dulu terjadi antara Maroko dan Mauritania) !".

Rasulullah tidak mengatakan: "jika demikian halnya, maka kalian mati jahiliyyah".

Inilah salah satu kebathilan mereka,mereka mengatakan: " Sesungguhnya orang yang mati dengan tanpa membaiat seorang khalifah maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah " (lihat buku mereka yang berjudul asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz II bagian III hlm. 13 dan 29).

Mereka juga menyebutkan dalam buku mereka yang berjudul alKhilafah h. 4 sebagai berikut: " Maka Nabi shallallahu 'alayhi wasallam mewajibkan atas tiap muslim untuk melakukan baiat dan mensifati orang yang mati tanpa melakukan baiat bahwa ia mati dalam keadaan mati jahiliyah ".

Mereka juga menyebutkan dalam buku mereka yang berjudul al Khilafah hlm. 9 sebagai berikut : " Jadi semua kaum muslim berdosa besar karena tidak mendirikan khilafah bagi kaum muslimin dan apabila mereka sepakat atas hal ini maka dosa tersebut berlaku bagi masing-masing individu umat Islam di seluruh penjuru dunia".

Disebutkan juga pada bagian lain dari buku al Khilafah hlm. 3 dan  buku
asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz III hlm. 15 sebagai berikut : ” Dan tempo yang diberikan bagi kaum muslimin dalam menegakkan  khilafah adalah dua malam, maka tidak halal bagi seseorang tidur dalam dua malam tersebut tanpa melakukan baiat".

Mereka juga berkata dalam buku mereka berjudul ad-Daulah al Islamiyyah hlm. 179: “ Dan apabila kaum muslimin tidak memiliki khalifah di masa tiga hari, mereka berdosa semua sehingga mereka menegakkan khalifah “.

Mereka juga berkata dalam buku yang lain
MudzakkirahHizbittahrir ila al Muslimin fi Lubnan, h. 4: “ Dan kaum muslimin diLebanon seperti halnya di seluruh negara Islam, semuanya berdosa kepada Allah,apabila mereka tidak mengembalikan Islam kepada kehidupan dan mengangkat seorang khalifah yang dapat mengurus urusan mereka “.

Dengan demikian jelaslah kesalahan pernyataan Hizbuttahrir  bahwa "orang yang mati di masa ini dan tidak membaiat seorang khalifah maka matinya mati jahiliyyah".

PernyataanHizbuttahrir ini mencakup orang yang mati sekarang dan sebelum ini sejak terhentinya khilafah sekitar seratus tahun yang lalu.

Ini adalah penisbatan bahwa umat sepakat dalam kesesatan dan ini adalah kezhaliman yang sangat besar dan penyelewengan terhadap hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Ibnu Umar tadi.

 Jadi menurut pernyataan Hizbuttahrir tersebut setiap orang yang mati mulai terhentinya khilafah hingga sekarang maka matinya adalah mati jahiliyyah, berarti mereka telah menjadikan kaum muslimin yang mati sejak waktutersebut hingga sekarang sebagai mati jahiliyyah seperti matinya para penyembahberhala, ini jelas kedustaan yang sangat keji.

 Dan dengan demikian jelaslah kesalahan pernyataan Hizbuttahrir " ﻻ ﺷﺮﻳﻌﺔ ﺇﻻ ﺑﺪﻭﻟﺔﺍﻟﺨﻼﻓﺔ " : " Tidak ada syari'at kecuali jika ada khilafah", juga pernyataansebagian Hizbuttahrir :
" ﻻ ﺇﺳﻼﻡ ﺑﻼ ﺧﻼﻓﺔ " ; " Tidak ada Islam jika tidak adakhilafah" . Sedangkan Ahlussunnah menyatakan kesimpulan hukum berkaitan dengan masalah khilafah bahwa menegakkan khilafah hukumnya wajib, maka barang siapa tidak melakukannya padahal ia mampu maka ia telah berbuat maksiat kepada Allah

Adapun rakyat sekarang ini jelas tidak mampu untuk mengangkat seorang khalifah sedangkan Allah ta'ala berfirman :
( ﻻ ﻳﻜﻠّﻒ ﺍﻟﻠﻪ ﻧﻔﺴﺎ ﺇﻻّﻭﺳﻌﻬﺎ )
Maknanya : Allah tidaklah memberi beban ( taklif ) kepada seorang hamba kecuali sebatas kemampuanya.

Anehnya Hizbuttahrir yang sejak empat puluh tahun lalu selalu menyatakan kepada khalayak akan menegakkan khilafah ini hingga sekarang ternyata mereka tidak mampu menegakkannya, mereka tidak mampu melakukan hal itu sebagaimana yang lain.

 Adapun pentingnya masalah khilafah itu adalah hal yang diketahui oleh semua dan karya-karya para ulama dalam bidang aqidah dan fiqh penuh dengan penjelasan mengenai hal itu.

 Tapi yang sangat penting untuk diketahui bahwa khilafah bukanlah termasuk rukun Islam maupun rukun Iman, lalu bagaimana Hizbuttahrir  berani mengatakan:

" ﻻ ﺇﺳﻼﻡ ﺑﻼ ﺧﻼﻓﺔ " atau mengatakan : " ﻻ ﺇﺳﻼﻡ ﺑﻼ ﺧﻼﻓﺔ " , iniadalah hal yang tidak benar dan tidak boleh dikatakan.

Demikianlah, apa yang kami sebutkan di atas adalah sebagian pernyataan Hizbut Tahrir yang menyimpang, dan masih banyak yang lain. Maka janganlah mendengarkan ajakan-ajakan dan seruan kelompok ini dan jangan termakan oleh kesesatannya.

SEMOGA BERMANFAAT
Share:

Teks Bacaan Istighotsah Kubro














Bila Ingin Mengunduh/download silahkan clik Here








Share:

Syarat terkabulnya Do'a


Share:

Asbab Maghfiroh

Khutbah Jumat, 21/09/2018
Asbab Maghfiroh 

الحَمْدُ للهِ، اْلحَمْدُ للهِ الَّذِيْ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَار، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ اْلعَزِيْزُ اْلغَفَّار، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ إِمَامُ اْلمتَّقِيْنَ وَقُدْوَةُ اْلأَبْرَار .  

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ اْلمخْتَار، وَعَلَى ءَالِهِ وَصَحَابَتِهِ اْلأَخْيَار، صَلاَةً دَائِمَةً مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَار
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِباَدَ الله , أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ اْلوَاحِدِ اْلقَهَّار، فَإِنَّ تَقْوَاهُ سُبْحَانَهُ وَصِيَّـتُهُ لِلْأَوَائِلِ وَاْلأَوَاخِرِ مِنَ اْلبَشَر، بِهَا تَسْمُو الضَّمَائِرُ وَتَرِقُّ الْمَشَاعِر، وتُقبَلُ الشَّعَائِر، وَبِهَا النَّجَاةُ يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِر، يَقُوْلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ : 
وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ، وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ . صدق الله العظيم

Ma’asyirol muslimin jamaah sholat jum’at yang di mulyakan dan di berkati allah subhanahu wa ta’ala !

Orang yang memiliki akal yang sehat adalah orang yang mempersiapkan bekal untuk akhiratnya dan bekal  terbaik  adalah  taqwallah.  Taqwa  adalah  melaksanakan  kewajiban  dan  menjauhi  perkara- perkara yang diharamkan. Mengerjakan apa yang Allah perintahkan dan menjauhi apa yang Allah larang, inilah taqwa dan dengan inilah orang akan tergolong termasuk orang-orang yang bertaqwa. Dengan inilah  seorang hamba akan  termasuk orang-orang yang aman dari siksa Allah di akhirat, sungguh orang yang konsisten bertaqwa hingga meninggal maka Allah akan memasukkannya ke surga tanpa adzab, di mana di surga terdapat kenikmatan yang kekal abadi.

Ma’asyirol muslimin jamaah sholat jum’at Rohimakumulloh
Sedikit di antara kita orang yang selamat dari berbuat maksiat, akan tetapi orang yang berakal adalah orang yang cepat bertaubat dari perbuatan-perbuatan maksiatnya dan bersegera berupaya untuk meraih ampunan penciptanya dan Tuhan kita adalah maha pengampun, maha pemurah dan maha penyayang. Telah disebutkan dari Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan ia menilainya shahih bahwa Allah taala mengatakan dalam hadits qudsiyy:

 "يابن ءادم انك مادعوتني ورجوتني غفرت لك علي ماكان منك ولا ابالي , يابن ءادم لو بلغت ذنوبك عنان السماء ثم استغفرتني غفرت لك ولا ابالي , يابن ءادم لو اتيتني بقراب الارض خطايا ثم لقيتني لا تشرك بي شيأ لأتيتك بقرابها مغفرة " .  
 

Artinya: Wahai manusia, sungguh selama engkau berdoa kepada-Ku dan mengharap ampunan- Ku maka Aku akan mengampunimu atas dosa-dosa yang engkau lakukan dan banyaknya dosamu tidak berpengaruh bagi-Ku. Wahai manusia, jika dosamu memenuhi bumi dan angkasa sehingga ia naik ke langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku maka Aku akan mengampunimu dan banyaknya dosamu tidak berpengaruh bagi-Ku. Wahai manusia, seandainya engkau datang kepada- Ku dengan dosa yang memenuhi bumi kemudian engkau meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu-pun niscaya Aku akan memberimu ampunan yang sepadan (H.R. at-Tirmidzi)

Jamaah sholat jum’at rohimakumulloh
          Marilah kita perhatikan dengan seksama apa yang disebutkan dalam hadits qudsiyy ini dari Allah ta’ala:
( يابن ءادم لو اتيتني بقراب الارض خطايا ثم لقيتني لا تشرك بي شيأ لأتيتك بقرابها مغفر 
Jadi hak Allah yang paling agung  terhadap para hamba-Nya adalah mentawhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya  dengan  sesuatu  apa-pun,  karena  syirik  (menyekutukan  Allah) adalah dosa terbesar yang dilakukan oleh seorang hamba. Syirik ini-lah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah dan Allah mengampuni dosa selain syirik bagi orang yang Ia kehendaki. Allah ta’ala berfirman:


إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا ٤٨
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya (Q.S. an-Nisa’: 48)

Allah ta’ala juga berfirman dalam al Qur’an al Azhim:

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ثُمَّ مَاتُواْ وَهُمۡ كُفَّارٞ فَلَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَهُمۡ ٣٤

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari memeluk agama Allah (ini bukan syarat terhalang dari ampunan dari Allah) kemudian mereka mati dalam keadaan kafir (ini yang menjadi syarat terhalang dari ampunan Allah), maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka (Q.S. Muhammad: 34)

Jadi kekufuran dengan segala macamnya adalah dosa yang tidak diampuni oleh Allah, yakni bagi orang yang terus dalam keadaan kafir hingga meninggal atau hingga sampai pada kondisi putus asa dari hidup seperti melihat malaikat maut, malaikat penyiksa atau akan tenggelam sekiranya ia yakin akan tenggelam dan mati.

Oleh karenanya, saudaraku sesama muslim, marilah kita memuji Allah atas nikmat paling agung dan paling utama, yaitu nikmat iman. Marilah kita konsisten memeluk agama yang agung ini, agama Islam yang dibawa oleh semua para nabi dan Allah ridlai bagi para hamba-Nya. Marilah kita bersegera meraih amal-amal yang utama, melakukan sebab-sebab mendapatkan ampunan Allah dan segera bertaubat tanpa menunda-nunda dan tanpa terus menerus melakukan perbuatan dosa. Allah yang maha pemurah berfirman:

وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَٰحِشَةً أَوۡ ظَلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ ذَكَرُواْ ٱللَّهَ فَٱسۡتَغۡفَرُواْ لِذُنُوبِهِمۡ وَمَن يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمۡ يُصِرُّواْ عَلَىٰ مَا فَعَلُواْ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ ١٣٥

Artinya: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui (Q.S. Ali ‘Imran: 135)



Ma’asyirol muslimin jamaah sholat jum’at Rohimakumulloh
Jadi pintu ampunan Allah adalah luas, tidak terbatas pada ibadah haji, meskipun dalam hal ini ibadah haji memiliki keistimewaan yang besar, yang tidak dimiliki oleh ibadah shalat, puasa dan zakat. Yaitu keistimewaan bahwa haji yang mabrur menghapus dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam:

 " من حج فلم يرفث ولم يفسق خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه " رواه البخاري 

Artinya: Barangsiapa berhaji, lalu tidak merusak hajinya dengan bersetubuh dan tidak melakukan dosa-dosa besar maka ia keluar (bersih) dari dosa-dosanya seperti saat dilahirkan oleh ibunya (H.R.al Bukhari)
Ini berbeda dengan  shalat lima waktu, zakat dan puasa yang tidak menghapus dosa-dosa besar, meskipun tingkatan shalat lima waktu dalam agama lebih tinggi dari kedudukan ibadah haji.
Maka sungguh beruntung dan kita ucapkan selamat bagi orang yang Allah mudahkan berhaji tahun ini. Sedangkan orang yang tidak dimudahkan oleh Allah berhaji tahun ini, kita katakan kepadanya bahwa  pintu-pintu  ampunan  Allah  banyak  dan  jalan-jalan  kebaikan  juga  banyak.  Sungguh  Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda:
" مامن امرئ مسلم تحضره صلاة مكتوبة فيحسن وضوءها وخشوعها وركوعها إلا كانت كفارة لما قبلها من الذنوب مالم تؤت كبيرة وذلك الدهر كله " .

Artinya:   Tidaklah   ada   seorang   muslim   yang   ketika   tiba   waktu   shalat   fardlu   maka   ia
menyempurnakan wudlunya, khusyu’ dalam shalatnya dan ruku’nya kecuali itu menjadi penghapus dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya, selama tidak dilakukan dosa besar dan ini berlaku sepanjang masa“.  

 Nabi shallallahu‘alayhi wasallam juga bersabda:

" أرأيتم لو أن نهرا بباب احدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات هل يبقي من درنه شيئ  قالوا لا يبقي من درنه شيئ قال فذلك مثل الصلوات الحخمس يمحو الله بهن الحخطايا " .
Artinya: Apa yang kalian katakan seandainya ada sungai di depan rumah salah seorang di antara kalian lalu ia mandi di sungai itu setiap hari lima kali akankah tersisa kotoran di badannya?. Para sahabat menjawab: tidak tersisa kotoran di badannya sedikitpun. Lalu Nabi bersabda: Itulah perumpamaan shalat lima waktu dengannya Allah menghapus dosa-dosa“. Yakni dosa-dosa kecil.

Ma’asyirol muslimin jamaah sholat jum’at Rohimakumulloh
           Marilah  kita  ingat  bahwa  Allah  luas  ampunan-Nya.  Dengan  kemurahan  dan  karunia-Nya, Allah sediakan  sebab-sebab  yang  membawa kepada  keberuntungan  mendapatkan  ampunan-Nya. Allah juga Syakuur, memberikan pahala yang besar atas amal yang sedikit. Ada kalimat-kalimat yang sedikit dan  mudah  diucapkan,  jika  kita  membacanya  di  pasar maka  diharapkan  kita akan  mendapatkan pahala yang agung. Yaitu kalimat-kalimat berikut ini:

" لا إله إلا الله و حده لا شريك له ,  له الملك وله الحمد يحيي ويميت وهو حي لا يموت بيده الخير وهو علي كل شيئ قدير " .

Disebutkan dalam hadits bahwa orang yang membaca dzikir ini ketika melewati pasar maka Allahcatat untuknya 1 juta kebaikan dan Allah ampuni untuknya 1 juta keburukan, segala puji bagi Allah atas anugerah-Nya.

Ma’asyirol muslimin jamaah sholat jum’at Rohimakumulloh
            Mungkin ada orang yang bertanya-tanya dan berkata: Umurku sudah banyak berlalu dan hembusan-hembusan nafas seseorang adalah langkah-langkahnya menuju ajalnya, sementara aku telah berlebihan dalam berbuat dosa, lalu bagaimanakah aku memperbaiki keadaanku ini ?. Maka jawabannya adalah bahwa Allah ta’ala berfirman:

إِنَّمَا ٱلتَّوۡبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٖ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٖ فَأُوْلَٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ١٧

Artinya: Sesungguhnya taubat yang diterima oleh Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran sengaja, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera   (Q.S. an-Nisa’: 17)
Yakni Allah mengampuni orang yang berbuat dosa kemudian bertaubat dari dosa tersebut sebelum ia mati. Maka marilah kita bersegera meraih ampunan dari Tuhan kita, karena orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak pernah berbuat dosa tersebut.

Ma’asyirol muslimin Rohimakumulloh
Tidak ada jalan kebaikan dan keselamatan kecuali dengan mengikuti al Mushthafa shallallahu ‘alayhi wasallam, dan seseorang tidak akan bisa mengikuti Nabi kecuali jika ia mengetahui jalan Nabi, dan tidak ada cara untuk mengetahui jalan Nabi yang membawa kepada keselamatan kecuali dengan mempelajari ilmu agama. Karena itu-lah Syekh Abdullah al Harari  semoga Allah merahmatinya- mengatakan:
" علم الدين حياة الاسلام " . 
Ilmu agama adalah kehidupan Islam”.

Oleh karenanya, marilah kita mempelajari ilmu agama, untuk mengetahui mana yang halal dan mana yang haram dan untuk mengetahui apa saja perbuatan-perbuatan maksiat itu agar kita menjauhinya serta  orang  yang  telah  terjatuh  pada maksiat  bisa  bertaubat darinya  sebelum  dikejutkan  secara mendadak oleh kedatangan malaikat maut, Azra-il ‘alayhissalaam.

Demikian pula, hendaklah diketahui bahwa Nabi shallallahu alayhi wasallam bersabda:


مَنْ قَالَ حِيْنَ يصبح رَضِيْتَ بِاللهِ رَبَّا وَبِالْإِسْلاَمِ دِيْنَا وَ بِمُحَمَّدٍ نَّبِيَّا فَأِ نَّا الزَّعِيْمَ لَأخذن بيده حتي أدخله الجنة "  . رواه الطبراني 

Artinya: “Barangsiapa berucap di pagi hari (رَضِيْتُ بِاللهِ رَبَّا وَبِالْإِسْلاَمِ دِيْنَا وَ بِمُحَمَّدٍ نَّبِيَّا) Aku rela (menerima) Allah sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku dan Muhammad sebagai Nabi-ku“, maka Aku menjamin sungguh aku akan raih tangannya di akhirat hingga aku memasukkannya ke surga“ (H.R. ath-Thabaraani)

Jadi orang yang membaca kalimat ini setiap pagi hari meskipun sekali, maka ia akan memperoleh pahala yang agung ini dengan kalimat yang ringan bagi lidah untuk mengucapkannya tanpa lelah sama sekali. Maka marilah –wahai saudara-saudaraku yang kami cintai-, marilah kita masuki pintu-pintu kebaikan dan memohon ampun kepada Allah yang maha agung dan maha pengampun.

Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami dan sayangilah kami, wahai Dzat yang luas ampunan-Nya, wahai Tuhan pencipta dan pengatur alam semesta, Yaa Allah.


بَارَكَ اللّه لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ , وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمْ فَاسْتَغْفِرُوْاهُ إِنَّهُ هُوالْغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ .


Khutbah ke II

اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ اْلْعَالَمِيْنْ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ اْلفَضْلُ وَلَهَ الثَّنَاء ُالْحَسَنْ, وَصَلَوَاتُ اللهِ الْبَرِّ الرَّحِيمْ, وَالْمَلاَئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى سَائِرِ اْلأَنْبِيَاءِ وَاْلمُرْسَلِيْنْ, وَأَهْلِ بَيْتِهِ الطَّيِّبِيْنَ الطَّاهِرِيْنْ, وَسلَامُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْن.
 أَمَّا بَعْدُ عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ العَلِيّ العَظِيمْ. قَالَ اللهُ تَعَالَى : (يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوا اتَّقُوااللَه وَلْتَنْظُرْ نَفْسُ مَا قَدَّمَت لِغَدْ، وَاتَّقُوااللَه إِنَّ اللهَ خَبِيْرُ بِمَا تَعمَلُوْن).  وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْم أَمرَكُمْ بِالصّلَاةِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْم، فَقَالَ تَعاَلَى : (إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلَّوْنَ عَلَى النَّبِيّ، يَاأَيَّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا)
اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد كما صليت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم وبارك على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد كما باركت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم فى العالمين إنك حميد مجيد.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْن وَاْلمُسْلِمَاتْ وَاْلمُؤْمِنِيْن وَاْلمُؤْمِنَاتْ الأَحْيَاءْ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتْ، اللهم أَعِزَّ اْلاِسْلاَمْ وَاْلمُسْلِمِينْ وَأَهْلِكِ اْلكَفَرَةَ وَاْلُمُنَافِقِيْنْ، اللهم انْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّينْ وَاَخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْن وَأَعْلِ كَلِمَتَكَ إِلَى يَوْمِ  الدِّيْنْ، اللهم اسْتُرْ عَوْرَاتِنَا وَءَامِنْ رَوْعَاتِنَا. اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءْ وَالْوَبَاءْ وَاْلبَلاَءْ وَالزَّلَازِلَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنْ, مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنْ مِنْ بَلَدِنَا هَذَاخَاصَّهْ وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةْ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن .
 ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار.
عِبَا دَ الله: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانْ وَإِيْتَاءِ ذِيْ اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنْ فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيمْ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْا عَلَي نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ .  وَلَذِكْرُاللهِ أَكْبَرْ , أَقِمِ الص
Share:

Blog Archive

Support